Sosialisasi

KIP ACEH TAMIANG BIMTEK 639 PPS

Karang Baru, 21 Maret 2018 Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang, mengadakan Bimbingan Teknis Tata Kerja Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Aceh Tamiang untuk Pemilihan Umum Tahun 2019. Kegiatan ini akan berlangsung selama dua pada tanggal 21 hingga 22 Maret 2018, pada hari pertama Bimbingan Teknis terdiri 3 (tiga) lokasi/tempat pelaksanaan yaitu Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari desa yang ada dalam Kecamatan Bandar Pusaka dan Kecamatan Sekerak berlokasikan di Aula Kantor Camat Kecamatan Sekerak, untuk Kecamatan Tamiang Hulu, Kecamatan Tenggulun dan Kecamatan Kejuruan Muda bertempat di Aula Kantort Camat Kejuruan Muda dan untuk Kecamatan Seruway dan Kecamatan Rantau di Gedung Sosial Pertamina Rantau. Pada tanggal 22 maret 2018 dilaksanakan Bimbingan Teknis Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga 3 (tiga) lokasi, peserta yaitu dari desa yang ada dalam Kecamatan Karang Baru dan Kecamatan Kualasimpang bertempat di Aula Dishubkominfo Kabupaten Aceh Tamiang, untuk Kecamatan Manyak Payed akan dilaksanakan di Gedung PHR Gampong Tualang Baro dan untuk Kecamatan Banda Mulia dan Kecamatan Bendahara akan dilaksanakan di Gedung Banta Ahmad Sungai Iyu. Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang M. Alhamda menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Teknis ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman akan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai pelaksana Pemilihan Umum Tahun 2019. Kita sebagai penyelenggara dalam pemilihan umum yang akan digelar 17 April 2019 mendatang, bukan hanya sebagai pelaksana teknis saja akan tetapi kita merupakan salah satu mata rantai informasi kepada masyarakat dalam kepemiluan. Untuk itu bagi PPS nantinya dapat juga melayani masyarakat dengan informasi yang baik dan akurat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum. Selain itu, momen tersebut merupakan ajang yang tepat untuk membangun kekompakan dan silaturahmi antar PPS terpilih. "Ini kegiatan awal, kami berharap mereka saling kenal dan terbangun kekompakan diantara kita" tutup M. Alhamda. (PPID-KIP Kab. Aceh Tamiang)

PPK BENDAHARA SILATURRAHMI DENGAN MUSPIKA

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang pada hari senin tanggal 12 Maret 2018. Menjalin Silahturahmi dengan MUSPIKA Kecamatan Bendahara. Kegiatan ini dilaksanakan selain memperkenalkan diri juga menjadi ajang sosialisasi pelaksanaan Pemilihan Umum Tahun 2019. Harapan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bendahara semoga kedepannya silaturahmi ini tetap terjalin dengan baik. Mari Sukseskan Pemilu Serentak 2019. " PEMILIH BERDAULAT, NEGARA KUAT" (PPK BENDAHARA)

3.088 Orang Daftar PPS di Aceh Tamiang

"Batas Usia PPS Pada Pemilu 2019 Minimal 17 Tahun Sementara Pemilu Sebelumnya Batas Usia Minimal 25 Tahun, Sehingga  Pendaftar Calon PPS Pemilu 2019 Membludak" Lentera24.com | ACEH TAMIANG --Sebanyak 3.088 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang. Hal itu dikatakan Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ishak Ibrahim kepada lentera24.com diruangannya, Rabu (14/2) "Selama tujuh hari dimulai dari tanggal 6 - 12 Februari 2018 lalu, calon PPS untuk Pemilu 2019 sebanyak 3088 orang yang tersebar di 213 desa, 12 kecamatan dalam kabupaten Aceh Tamiang", jelas Ishak. Dikatakannya KIP Aceh Tamiang dalam proses penerimaan pendaftaran calon PPS mengikuti PKPU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana di ubah PKPU No. 5 Tahun 2018 dan PKPU No. 3 Tahun 2018. "Untuk pengrekrutan PPS pada Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya,  kalau pemilu sebelumnya Bakal Calon PPS minimal 25 tahun, namun pada pemilu tahun 2019 Bakal Calon PPK minimal umur 17 tahun sehingga pendaftar menjadi membludak dari pemilu sebelumnya", jelas Ishak. Ishak menjelaskan bagi calon PPS yang sudah memdaftar dapat melihat pengumuman kelulusan administrasi pada tanggal 17 Februari 2018 mendatang. Bagi calon yang dinyatakan lulus administrasi maka mereka akan mengikuti tahapan selanjutnya yaitu ujian tulis.   "Setelah mengikuti ujian tulis, setiap desa akan dinyatakan lulus sebanyak enam orang. Sementara desa yang tidak sampai enam orang akan di buka pendaftaran ulang. Enam orang akan mengikuti seleksi ujian wawancara dan dari wawancara tersebut akan ditetapkan tiga calon PPS setiap desa dan tiga orang lagi sebagai cadangan", jelas Ishak. Ishak menambahkan jadwal untuk ujian tulis akan diumumkan saat pengumuman administrasi calon PPS. [] L24-005

Populer

Belum ada data.