
KIP Aceh Tamiang Gelar Ujian Tulis PPS
RakyatBicara.net – Karang Baru | Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang Laksanakan Ujian tertulis bagi para Calon Anggota Pemungutan Suara di Gedung Olah Raga Kecamatan Karang Baru Kecamatan Kabupaten Aceh Tamiang, (23/2).
Dalam sambutannya Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Alhamda SH.I didampingi para Komisioner dan Panwaslu menyampaikan arahan Kepada para peserta Calon Anggota PPS sebelum ujian tulis dimulai, untuk tidak mengaktifkan HP, serta mengikuti apa yang telah di arahkan, terangnya.
Dari hasil ujian tersebut, nantinya akan di ambil enam (6) besar dan dari keenam peserta tersebut akan di ambil 3 orang untuk PPS dan 3 orang lagi di jadikan untuk Cadangan, sedangkan materi yang akan di uji pada ujian tulis tersebut mengenai Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Alhamda menambahkan bahwa KIP dan BAWASLU Aceh telah menghimbau agar aparatur Kampung agar tidak mengikuti Kegiatan Ujian PPS, dan ketika ada penyelenggara kampung yang dinyatakan ikut dan Lulus pada ujian tersebut, maka pihak KIP akan berkoordinasi Kepada Pemerintah Daerah, begitu juga halnya bagi para peserta partai politik atau anggota Partai dinyakan tidak berhak untuk mengikuti ujian dan menjadi PPS, terangnya.
Dalam acara itu turut hadir Kabag Ops Polres Aceh Tamiang, Bhabinkamtibmas, Panwas Kabupaten, Panwas Kecamatan, serta Insan Pers.//RB.net.alam.