Berita Terkini

KIP ACEH TAMIANG LAKSANAKAN RAKOR PENCERMATAN DCT

Karang Baru, Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang laksanakan Rapat Koordinasi Masa Pencermatan Rancangan DCT Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang kepada Peserta Pemilu Tahun 2024 di Aula KIP Kabupaten Aceh Tamiang. (24/09).

Anggota KIP Aceh H. Iskandar Agani membuka kegiatan tersebut yang diikuti oleh  Pimpinan Partai Politik dan Partai Politik Lokal peserta Pemilu Tahun 2024.

Pada pertemuan tersebut, H. Iskandar Agani menympaikan untuk mencermati terkait penulisan nama, foto dan hal lainnya Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Tamiang. Pada masa pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) ini dipersilahkan partai untuk menggantikan Bakal Calon yg telah mengundurkan diri, pindah Daerah Pemilihan serta menyampaikan Surat Keputusan Pemberhetian dari pekerjaan sebagaimana Ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (1) PKPU 10 Th 2023. Apabila telah lengkap melakukan pengisian di Silon dengan datang ke kantor KIP Kabupaten Aceh Tamiang dengan membawa form B (Daftar Calon Tetap), Surat Rekomendasi DPP yang dibubuhi tanda tangan Ketua dan Sekretaris Partai paling lambat tanggal 3 Oktober 2023 pukul 23.59 waktu setempat dan mengisi daftar hadir.

Turut hadir juga Imran, SE Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. Pada kegiatan tersebut hadir juga Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Pejabat Struktural dan Pelaksana.

HUMAS KIP KABUPATEN ACEH TAMIANG

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 341 kali