
KIP ACEH TAMIANG LANTIK PPS Pengganti Antar Waktu
Karang Baru, 18 Desember 2018 Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Pelantikan dan Sumpah/Janji untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pengganti Antar Waktu (PAW). Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim pesan kepada PPS yang baru dilantik agar segera bersinergi dengan PPS yang ada di Kampung anda bertugas.
Bagikan:
Telah dilihat 322 kali