Berita Terkini

KIP Aceh Tamiang Tetap 196.969 DPB Bulan Februari 2022

Berdasarkan hasil Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2021 pada hari Selasa, 1 Maret 2022 ditetapkan jumlah pemilih periode Bulan Februari 2022 yang dihadiri Seluruh Jajaran Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang. 
Sesuai Amanah Surat Ketua PKPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KIP Kabupaten Aceh Tamiang melakukan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran DPB, dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Februari mengalami penambahan sebanyak 56 Pemilih. Dengan Demikian Rekapitulasi Daftar Pemilih dari hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Februari 2022 Sebanyak 196.969 Pemilih, Dengan Rincian Laki-laki 98.479 Pemilih dan Perempuan 98.490 Pemilih yang Tersebar Di 12 Kecamatan. Dalam Rangka menghasilkan Daftar Pemilih Yang Berkualitas, KPU Kabupaten Aceh Tamiang memperoleh data dari Dinas/ Instansi di Kabupaten Aceh Tamiang. Untuk melihat Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil PDPB Bulan Februari 2022. KLIK DISINI

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 895 kali