Pengumuman/SE

PENGUMUMAN DAFTAR CALON SEMENTARA ANGGOTA DPRK ACEH TAMIANG PEMILU TAHU 2024

Banda Aceh - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkaan daftar calon sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang pada jumat (18/08) di kantor KIP Aceh. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, Komisi Independen Pemilihan Aceh mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang dan persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Sementara (DCS) sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

UNTUK MELIHAT SILAHKAN KLIK DIBAWAH INI:

DAFTAR CALON SEMENTARA DPRK ACEH TAMIANG 

SK PENETAPAN DAFTAR CALON SEMENTARA

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 4,173 kali