
SIMULASI TUNGSURA PEMILU 2024
https://kip-acehtamiang.kpu.go.id KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Laksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. Sabtu, 23/122023.
Kegiatan ini berlangsung di Perkarangan Kantor Camat Kota Kualasimpang Kampung Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang. Wakil Ketua KIP Aceh Agusni. AH dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan Simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP Pemilihan Umum Tahun 2024 dilakukan untuk merepresentasikan kejadian sesungguhnya di tempat pemungutan suara (TPS) nanti. Hari ini kita melakukan simulasi, mudah-mudahan simulasi ini bisa merepresentasikan kejadian sesungguhnya di tempat pemungutan suara (TPS ) pada tanggal 14 Februari 2024. Agusni. AH juga menyampaikan Pemilihan Umum 2024 terdapat 5 (lima) jenis surat suara artinya terdapat 5 (lima) Pemilihan yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRA dan DPRK, ucapan terima kasih kepada Forkopimda, Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Partai Politik dan Partai Politik Lokal, Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kabupaten Aceh Tamiang, Forkopimcam Kota Kualasimpang, serta Pemilih Kampung Sriwijaya TPS 7, yg telah mendukung kegiatan simulasi Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan SIREKAP Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KIP Kabupaten Aceh Tamiang hari ini, tutup Agusni.
Kegiatan simulasi ini turut hadir Anggota KIP Aceh H. Iskadar Agani, Wadir Intel Polda Aceh, Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Pengurus Partai Politik dan Partai Politik Lokal, Forkopimcam Kota Kualasimpang serta para undangan lainnya.
Pelaksanaan Simulasi ini dimulai pukul 07.00 WIB, sebelumnya di awali para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi mengadakan rapat pembukaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pengambilan sumpah terhadap petugas KPPS, disaksikan oleh saksi dan pemilih yang hadir. Selanjutnya pada pukul 13:30 WIB dilakukan Penghitungan, Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara serta Penggunaan Aplikasi SIREKAP dimulai jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, selanjutnya dilanjutkan DPR-RI, DPD, DPRA dan DPRK, hingga selesai pada pukul 23:38 WIB.
HUMAS KIP KABUPATEN ACEH TAMIANG