Karang Baru, 18/12/22. Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk menjadi calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagaimana Pengumuman Nomor 1301/PP.04.1-Pu/1116/2022. KLIKDISINI