Jum;at (01/7/2022) KIP kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk periode Juni (Triwulan II) Tahun 2022 di Aula KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Jalan Ir.H.Juanda Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021
tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Tujuan dilaksanakannya Pemutakhiran DPB yaitu untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi daftar pemilih Pemilu terakhir secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
Rapat Koordinasi diawali dengan Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Sekretaris KIP Kabupaten Aceh Tamiang Achmad Yuhardha,AP dan dibuka oleh Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim pada pukul 14.20 WIB.
Selanjutnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dipandu oleh Rusli selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan rinci dan berbagai temuan terkait dengan Daftar pemilih Berkelanjutan (DPB), membacakan Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Bulan Juni (Triwulan II) Tahun 2022.
Adapun pihak yang mengikuti rapat koordinasi yaitu Komando Distrik Militer 0117 Aceh Tamiang, Kaban Kesbangpol Kabupaten Aceh Tamiang, Kadisdukcapil Kabupaten Aceh Tamiang, Kepala UPT Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Dir RSUD Kabupaten Aceh Tamiang, Kalapas Kelas IIB Kualasimpang, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang dan Para Ketua Partai Politik dalam Kubupaten Aceh Tamiang.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan dan masukan dari semua pihak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyampaikan jumlah rekapitulasi penduduk yang ada di Kabupaten Aceh Tamiang, selain itu masukan dari Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang yang menemukan data Ganda.
Pada Akhir Acara Rapat koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2022, Ishak Ibrahim selaku Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang menanggapinya dengan menekankan untuk adanya sinergitas dari para pihak untuk mewujudkan Daftar Pemilih Kabupaten Aceh Tamiang yang berkualitas. Hal ini guna mensukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. “Sangat berterima kasih atas semua saran dan masukannya dari semua pihak, berharap kegiatan ini juga dapat menyemangati KIP Kabupaten Aceh Tamiang dalam memutakhirkan data pemilih secara valid. Dan tidak menutup kemungkinan KIP Kabupaten Aceh Tamiang akan berkolaborasi dengan beberapa stake holder terkait dalam satu kegiatan yang sama, bisa berbentuk sosialisasi guna mendapatkan data dalam pemutakhiran data berkelanjutan” ujar Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang
Hasil Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) untuk periode Juni (Triwulan II) Tahun 2022 di Kabupaten Aceh Tamiang sejumlah 197.375 pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 98.613 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 98.762 pemilih yang tersebar di 12 Kecamatan, 213 Desa, dan dengan jumlah pemetaan TPS sebanyak 912 TPS. Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Juni 2022 dapat dilihat DISINI