Berita Terkini

KOMISIONER KIP ACEH TAMIANG DISERBU IBU-IBU PERSIT

Sungai Liput, 21 Januari 2019. Komisioner KIP Aceh Tamiang menghadiri kegiatan Pertemuan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV DIM Koorcab 0117 Rem 011 PD Iskandar Muda. Komisioner KIP Kabupaten Aceh Tamiang yang hadir Ketua KIP Aceh Tamiang Ishak Ibrahim, Ketua Divisi Teknis Kepemiluan Adi Sartika dan Ketua Divisi Program Anggaran dan Data Rusli. Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim dàlam sambutannya menyampaikan bahwa dalam mensukseskan Pemilu diperlukan partisipasi masyarakat didalamnya termasuk ibu-ibu Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIV. Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak yang pertama dilakukan di indonesia artinya Pemilu 2019 ini kita akan memilih DPRK Aceh Tamiang, DPR Aceh, DPR-RI, DPD, Presiden dan Wakil Presiden. Kami berharap kepada ibu-ibu Persit Kartika  Chandra Kirana Cabang XXIV DIM 0117 dapat berpartisipasi dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu serentak pada tanggal 17 April 2019 nanti. Selanjutnya Ketua Divisi Teknis Kepemiluan KIP Aceh Tamiang Adi Sartika menyampaikan Pemilu 2019 ini terdapat 5 (lima) Surat Suara, terdiri dari Surat Suara DPRK berwarna Hijau, Surat Suara DPRA berwarna biru, Surat Suara DPD berwarna merah, Surat Suara DPR RI berwarna Kuning dan Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden abu-abu. Selanjutnya Adi Sartika menyampaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan 2 (DPTHP-2) Aceh Tamiang 195.970 pemilih. Namun dalam melindungi hak pilih, masyarakat masih bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan  (DPTb) dan Daftar Pemilh Khusus (DPK). Yang termasuk dalam DPTb ialah pemilih yang sudah terdaftar disuatu TPS akan tetapi tidak dapat menggunakan hak suaranya  karena keadaan tertentu misalnya menjalankan tugas pada saat Pemungutan Suara, menjalani rawat inap di rumah sakit atau puskesmas dan keluarga yang mendampingi, penyandang disabilitas yang menjalani perawatan di panti sosial/panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan, tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi, pindah domisili, tertimpa bencana alam dan/atau bekerja di luar domisilinya. Kemudian yang terdaftar dalam DPK sebagai pemilih ialah warga Negara yang memenuhi syarat untuk memilih namun tidak terdaftar dalam DPT, maka pemilih tersebut dapat dimasukan dalam DPK sesuai dengan domisili pemilih tersebut. reD. PPID KIP Kabupaten Aceh Tamiang  

PPK KECAMATAN SERUWAY RAKOR DENGAN PPS

Seruway 15 Januari 2019 Panitia Pemilihan Kecamatan Seruway laksanakan Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Seruway di Aula Kantor Camat Seruway. Rakor ini dibuka langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Seruway Rajudin. Rajudin menyampaikan tujuan diadakannya rakor PPK dengan PPS adalah untuk membicarakan kesiapan Pemilu 2019 karna suksesnya Pemilu didasari dengan kesiapan kita saat ini ucap Rajudin. Rakor ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimcam Seruway dan Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim serta Ketua Divisi Perencanaan Program dan Data Rusli. Ishak Ibrahim menyampaikan agenda kita sebagai penyelenggara pemilu adalah pelaksanaan setiap tahapan, pada kesempatan ini saga ingin menyampaikan kepada PPK dan PPS se-Kecamatan Seruway, PPK dan PPS harus bersinergi dan berkomunikasi dengan baik dalam melaksanakan tugas baik berkomunikasi sesama penyelenggara maupun dengan unsur forkopimcam dan aparatur desa. Selain itu saya juga sampaikan kita sebagai penyelenggara pemilu harus bersikap profesional, tidak mengeluh meskipun kondisi di lapangan sangat berat, harus siap pulang malam dan meninggalkan keluarga saat menjalankan tugas ucap Ishak. red" PPID KIP KABUPATEN ACEH TAMIANG.  

PPK TENGGULUN RAKOR DENGAN PPS DAN FORKOPIMCAM

Tenggulun, 14 Januari 2019. Panitia Pemilihan Kecamatan Tenggulun laksanakan Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Tenggulun dan Forkopimcam. Dalam sambutan Ketua PPK Joko Witono mengatakan menjelang Pemilu 2019 tepatnya pada tanggal 17 April 2019. Kita penyelenggara Pemilu ditingkat Kecamatan dan penyelenggara Pemilu ditingkat Desa harus bekerja lebih giat lagi dan saya juga mengucapkan selamat bergabung 2 (dua) anggota PPK Tenggulun yang baru dilantik, saya berharap kepada kawan-kawan mari bersama-sama kita sukseskan Pemilu 2019 secara Profesionel Mandiri dan berintegrtas ajak Joko Witono. Dalam Rapat Koordinasi ini turut hadir Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan M. Alhmada dan Ketua Divisi Perencanaan, Program dan Data KIP Kabupaten Aceh Tamiang Rusli.  

PPK RANTAU RAKOR DENGAN PPS

Rantau, 14 Januari 2019. Panitia Pemilihan Kecamatan Rantau menggelar Rapat Koordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se-Kecamatan Rantau. Kata sambutan yang disampaikan oleh ketua PPK Rantau Rahmansyah menyampaikan setelah Pelantikan 2 anggota PPK penambahan  pasca putusan MK dianggap perlu dilakukan rapat Koordinasi dengan PPS Se-Kecamatan Rantau ini semua bertujuan agar kita sebagai penyelenggara Pemilu 2019 dalam Kecamatan Rantau ini tetap kompak dan beritegrita. Rapat Koordinasi Kecamatan Rantau turut hadir Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim, Ketua Divisi Teknis Kepemiluan Adi Sartika dan Sekretaris KIP Aceh Tamiang Aditia Purnama. Ketua KIP Kabupaten Aceh Tamiang Ishak Ibrahim berpesan kepada PPK dan PPS dalam Kecamatan Rantau sebagai penyelenggara Pemilu kita harus menjaga integritas dan independensi selama menjalankan tugas.  

Populer

Belum ada data.